
13 Desember 2023
Perwakilan Sakti menghadiri acara yg di selengagarakan ITF women National Coordinatiang Committee [NCC} dengan Tema ‘Building the case for c190’,Di hotel Morrissey,jakarta pusat pada tanggal 11 sampai 12 desember 2023, dari SP SAKTI Setuju Kami mendukung penerapan Konvensi ILO tentang Kekerasan dan Pelecehan, sebuah undang-undang global yang berfokus secara khusus pada pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Kami mendorong negara-negara untuk meratifikasi hal ini dan memastikan undang-undang nasional melindungi pekerja perempuan.
CARE bertujuan untuk memastikan bahwa perempuan aman, dihormati, dan dihargai di dunia kerja. Kekerasan dan pelecehan di tempat kerja tersebar luas di seluruh dunia; tidak ada negara dan industri yang kebal. Perempuan miskin dan terpinggirkan merupakan kelompok yang sangat rentan, sering kali mereka terlibat dalam pekerjaan-pekerjaan berbahaya dimana mereka sangat rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi dengan sedikit akses terhadap perlindungan, dan dimana mereka bergantung pada gaji mereka untuk bertahan hidup dan menghidupi keluarga mereka. Di seluruh dunia, satu dari tiga perempuan mengalami kekerasan dan pelecehan; di sektor-sektor yang sebagian besar mempekerjakan perempuan—seperti manufaktur garmen—tingkat kekerasan dan pelecehan berbasis gender bisa lebih tinggi lagi.
Kami dari SP SAKTI mendukung penerapan Konvensi ILO tentang Kekerasan dan Pelecehan, sebuah undang-undang global yang berfokus secara khusus pada pencegahan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja yang secara resmi diadopsi pada Konferensi Perburuhan Internasional pada bulan Juni 2019.
