
Sakti mediasi dengan pihak perusahaan gaharu shipping
Jakarta 04-03-2022 Serikat awak kapal tranportasi Indonesia (SP Sakti) menghadiri undangan mediasi tentang permasalah anggota sakti…
Continue ReadingOpini: Revisi Ketiga UU Pelayaran, Mengapa Ketenagakerjaan Awak Kapal Masih Mengacu ke KUHD?
Setelah mengalami tiga kali perubahan, Undang-Undang Pelayaran No. 17 Tahun 2008 kembali mengalami revisi. Salah satu…
Continue ReadingSerikat Pekerja SAKTI Dorong Integrasi Konvensi MLC 2006 dalam Revisi UU Pelindungan Pekerja Migran
Jakarta ( 01.02.2025) – Serikat Pekerja SAKTI kembali menegaskan pentingnya perlindungan bagi awak kapal niaga yang…
Continue ReadingDisharmoni Regulasi: Mengapa Tata Kelola Awak Kapal Migran di Indonesia Masih Bermasalah?
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menegaskan bahwa awak kapal niaga dan awak kapal perikanan adalah bagian dari…
Continue ReadingSpreading ILO C 188 to the grassroots on January 22 2025. The DPP SAKTI and DPC…
Continue ReadingDesakan Penetapan Upah Minimum Nasional untuk Awak Kapal: Memperkuat Perlindungan Ketenagakerjaan di Sektor Maritim
Sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak awak kapal di Indonesia, Serikat Pekerja SAKTI kembali mendesak Direktorat Jenderal…
Continue Reading