Tentang Sakti

SAKTI yang resmi terbentuk dan telah mendapatkan legitimasi hukum sebagai sebuah organisasi “Serikat Pekerja” pelaut sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan aturan turunannya mengundang para tokoh pelaut, pejabat terkait dan stakeholder maritim.

Dengan visi SAKTI adalah terwujudnya Sumber Daya Manusia Pelaut Indonesia yang Berkualitas dan Unggul, Solidaritas dan Soliditas Tinggi, Bermartabat, Adil dan Sejahtera.

Kemudian, misinya adalah melakukan Advokasi Kasus dan Kebijakan yang berkaitan dengan Pelayaran, Perikanan, dan Ketenagakerjaan; menjadi Mitra Pemerintah dan Pengusaha dalam melaksanakan Perwujudan Hubungan Industrial dan Hubungan Kerja Pelaut Indonesia yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan. (3) Melakukan Kegiatan-Kegiatan atau Usaha-Usaha Positif dan Sosial demi peningkatan Kesejahteraan Anggota, Pelaut dan keluarganya serta masyarakat pada umumnya. Saat ini total jumlah pelaut Indonesia 1.188.644 orang. Jumlah tersebut terbagi berdasarkan jenis kelamin, yakni sebanyak 1.163.934 orang pelaut laki-laki dan sebanyak 24.710 orang pelaut perempuan, berdasarkan dari data Kemenhub. Sementara itu dewan pendiri SAKTI, Capt Iskandar, mengatakan “Terbentuknya serikat ini karena adanya berbagai permasalahan yang dihadapi pelaut Indonesia, untuk mencari solusi yang terbaik, tuturnya. Sedangkan Ketua Umum SAKTI, Dewa Nyoman Susilayasa, menuturkan,” Dengan tersusunnya struktur pengurus SAKTI diharapkan para pelaut dapat mengenal, mengetahui dan bergabung bersama SAKTI yang sesuai dengan visi dan misinya,” ungkap Ketua Umum SAKTI.(ahmad)

Deklarasi SAKTI
Deklarasi SAKTI
Deklarasi SAKTI

https://www.beritatrans.com/artikel/202339/Serikat-Awak-Kapal-Transportasi-Indonesia-Dideklarasikan-Ayo-Gabung/