“Ratifikasi Tanpa Implementasi: Nasib Jaminan Sosial Awak Kapal Indonesia”

Hampir satu dekade telah berlalu sejak Indonesia meratifikasi Maritime Labour Convention 2006 (MLC 2006) melalui Undang-Undang…

Continue Reading

Negeri Para Pewaris Luka

Katanya negeri kaya raya,tapi rakyatnya antri minyak goreng.Katanya sumber daya melimpah,tapi air bersih jadi barang mewah.…

Continue Reading

Diksi “Kepelautan” dan Dualisme Regulasi Ketenagakerjaan Pelaut: Saatnya Negara Hadir Secara Tegas

Selama bertahun-tahun, Kementerian Perhubungan—khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut—menggunakan diksi “kepelautan” sebagai dasar konseptual sekaligus yuridis untuk…

Continue Reading

Opini Hukum: Penyelundupan Legislasi dalam Pasal 337 Ayat (2) UU No. 66 Tahun 2024 dan Kekosongan Regulasi Ketenagakerjaan Awak Kapal

Alih-alih memperbaiki kekacauan regulasi ketenagakerjaan awak kapal, pembentuk undang-undang justru menciptakan kekosongan hukum baru melalui perubahan…

Continue Reading

Analisis: Manipulasi Hukum untuk Hindari Tanggung Jawab Jaminan Sosial Awak Kapal

Klaim sebuah perusahaan pelayaran nasional yang menggunakan Ayat 2 Pasal 337 Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024…

Continue Reading