
Sakti mediasi dengan pihak perusahaan gaharu shipping
Jakarta 04-03-2022 Serikat awak kapal tranportasi Indonesia (SP Sakti) menghadiri undangan mediasi tentang permasalah anggota sakti…
Continue ReadingMenyoal Pasal 337 UU Pelayaran: Ego Sektoral dan Terabaikannya Pelindungan Ketenagakerjaan Awak Kapal Indonesia
Tata kelola pelindungan awak kapal Indonesia hingga hari ini masih jauh dari kata ideal. Carut marut…
Continue ReadingNahkoda Indonesia dan 14 ABK Selamatkan Tujuh Pemancing Malaysia di Serawak
Santubong, 15 Juni 2025 —Tujuh pemancing warga Malaysia menempuh detik cemas apabila terapung di laut selama…
Continue Reading“Ratifikasi Tanpa Implementasi: Nasib Jaminan Sosial Awak Kapal Indonesia”
Hampir satu dekade telah berlalu sejak Indonesia meratifikasi Maritime Labour Convention 2006 (MLC 2006) melalui Undang-Undang…
Continue ReadingNegeri Para Pewaris Luka
Katanya negeri kaya raya,tapi rakyatnya antri minyak goreng.Katanya sumber daya melimpah,tapi air bersih jadi barang mewah.…
Continue ReadingDiksi “Kepelautan” dan Dualisme Regulasi Ketenagakerjaan Pelaut: Saatnya Negara Hadir Secara Tegas
Selama bertahun-tahun, Kementerian Perhubungan—khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut—menggunakan diksi “kepelautan” sebagai dasar konseptual sekaligus yuridis untuk…
Continue Reading