Jakarta 26 juni 2023,- Sakti.co.id- Aliansi Pelaut Indonesia dengan tegas menyuarakan pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi para pelaut Indonesia melalui aksi damai yang dilaksanakan pada hari ini, Aksi yang bertema LINDUNGI LAUT, LINDUNGI PEKERJANYA ini bertujuan untuk memperhatikan dan meningkatkan kondisi sosial, ekonomi, dan kesejahteraan para pelaut Indonesia yang berperan penting dalam industri kelautan.
Aliansi Pelaut Indonesia adalah sebuah forum informal yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan pelaut Indonesia. Melalui aksi damai ini, Aliansi Pelaut Indonesia ingin mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, perusahaan pelayaran, dan masyarakat umum, untuk bekerja sama dalam meningkatkan kondisi dan kesejahteraan pelaut.
Tujuan utama dari aksi damai ini termaktub dalam Petisi yang di bacakan dalam aksi ,adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Gaji dan Kondisi Kerja: Aliansi Pelaut Indonesia mendorong pemerintah dan perusahaan pelayaran untuk meningkatkan standar gaji dan kondisi kerja yang adil bagi pelaut Indonesia.Masih banyak awak kapal Indonesia yang digaji Rp 2000,0003000.000 /bulan.
2. Keselamatan dan Perlindungan: Aliansi Pelaut Indonesia menyoroti pentingnya perlindungan dan keamanan bagi para pelaut Indonesia selama mereka bekerja di kapal. Upaya kolaboratif antara pemerintah, perusahaan pelayaran, dan organisasi pelaut diperlukan untuk memastikan bahwa pelaut mendapatkan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi, Dengan mewajibkan BPJS Ketenagakerjaan untuk awak kapal
3. Pendidikan dan Pelatihan: Aliansi Pelaut Indonesia Mendesak pemerintah untuk merevisi sistim pendidikan pelaut dengan tidak lagi menerbitkan Sertifikat ANT V dan ATT V, Menghapus adanya sertifikat Level Operasioanal dan Management, mentertibkan sistim Wisuda dulu, Ujian kemudian dan Moratorium diklat pemberdayaan masyarakat yang akhirnya berakibat over surplus pelaut. Tanpa dibarengi dengan terciptanya lapangan kerja.
4. Aliansi pelaut Indonesai mendesak pemerintah untuk mengefektivkan implementasi
MLC 2006 bagi awak kapal niaga dan segera meratifikasi ILO C-188 untuk kesejahteraan awak kapal perikanan
5. Aliansi pelaut Indonesia mendesak pemerintah untuk segera membenahi hubungan industrial awak kapal dengan mengacu kepada pasal 337 UU Pelayaran.
Aliansi Pelaut Indonesia mengajak seluruh pihak terkait, termasuk media, untuk mendukung aksi damai ini dengan memberikan liputan yang luas dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan kehidupan yang lebih baik bagi para pelaut Indonesia yang bekerja keras dan berkontribusi secara signifikan dalam pembangunan negara.
Untuk informasi lebih lanjut tentang aksi damai Aliansi Pelaut Indonesia, silakan menghubungi:
Syofyan No Telp 081317910638
Nicholas No Tel 081295951836
Rachmat N Yasin No Tel 01363741405
Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Syofyan/Koordinator Lapangan