Urgensi Pengaturan Ketenagakerjaan Awak Kapal dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.
Pasal 1617 KUHPerdata dengan tegas menyatakan bahwa hak dan kewajiban anak buah kapal dan nahkoda diatur…
Continue ReadingImplementasi Resolution MSC.560(108) dan Kewajiban Negara Melindungi Awak Kapal dari Perundungan dan Pelecehan
Pada 23 Mei 2024, Maritime Safety Committee (MSC) International Maritime Organization (IMO) mengeluarkan Resolution MSC.560(108) yang…
Continue ReadingUrgensi E-PMI sebagai Instrumen Pelindungan Awak Kapal Indonesia
Selama ini, penyijilan buku pelaut sering dianggap sebagai instrumen utama pelindungan dan pengakuan bagi awak kapal…
Continue ReadingKESEJAHTERAAN AWAK KAPAL SEBAGAI KOMPONEN KELAIKLAUTAN KAPAL: PENEGASAN, KETIDAKJELASAN IMPLEMENTASI, DAN KEWAJIBAN HUKUM NEGARA
1. Landasan Hukum: Kesejahteraan Awak Kapal sebagai Syarat Laik Laut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang…
Continue ReadingUU Pelayaran Tidak Melindungi Pelaut: Kasus Kebakaran Kapal Barcelona VA di Perairan Sulawesi Utara
1. Pengantar: UU Pelayaran Hanya Fokus pada Kapal, Bukan Pelaut Undang-Undang No. 66 Tahun 2024 tentang…
Continue Reading