“Ungkapan Sayang” Pemerintah untuk
Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia

Jakarta, 14 Februari 2023 – Tahun 2023 masih pada kuartal pertama, namun pemerintah
Indonesia sudah dua kali memberikan “ungkapan sayang” untuk awak kapal perikanan (AKP)
migran. Dalam sejumlah kesempatan, terungkap sinyal komitmen untuk pembenahan tata
kelola pelindungan AKP migran Indonesia. Greenpeace Indonesia dan sejumlah organisasi
memandang momentum ini penting menjadi dorongan bagi pemerintah yang hingga kini
dinilai belum maksimal dalam melindungi hak para AKP migran.
Pada 11 Januari, melalui pernyataan pers tahunannya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
salah satunya menyoroti pelindungan pekerja migran sebagai agenda prioritas
kementeriannya tahun ini. Ia mengatakan, “Selain fokus pada pelaksanaan Keketuaan
ASEAN, tahun ini diplomasi Indonesia juga akan diprioritaskan pada beberapa hal. […]
Penguatan peran ASEAN dalam isu pelindungan PMI [pekerja migran Indonesia].” Pernyataan
tersebut semakin menarik dengan penggunaan ilustrasi kapal dengan logo International
Maritime Organization (IMO) dan International Labour Organization (ILO) – keduanya
merupakan organisasi yang berperan vital untuk pelindungan pekerja sektor perikanan di
skala global.
Selain Kementerian Luar Negeri, “ungkapan sayang” lain dilontarkan oleh Dewan Koordinasi
ASEAN yang beranggotakan perwakilan pemerintah negara-negara anggota ASEAN. Dalam
pernyataan media yang diterbitkan pada awal Februari, komitmen untuk membenahi
pelindungan bagi AKP migran disebutkan secara spesifik di poin ke-23. Poin tersebut
menegaskan komitmen secara regional untuk melindungi pekerja migran di seluruh tahapan
migrasi, sebagaimana yang tertuang dalam Konsensus ASEAN tentang Perlindungan dan
Promosi Hak-hak Pekerja Migran. Hal ini menjadi lebih genting bagi Indonesia, mengingat
Indonesia berperan sebagai ketua ASEAN tahun ini.
“Banyak kasus kerja paksa dan kondisi kerja yang tidak layak dialami oleh AKP migran asal
negara-negara di Asia Tenggara. Maka, dalam momentum Indonesia menjadi pimpinan
ASEAN, perlu ada dorongan dari negara-negara anggota lainnya untuk menyamakan persepsi
dan arah kebijakan untuk melindungi AKP migran. Salah satunya adalah dengan meratifikasi
Konvensi ILO 188. Dengan itu harapannya AKP migran dari negara-negara anggota ASEAN
dapat terlindungi dengan maksimal,” tutur Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno.
Indonesia sebenarnya sudah memiliki beberapa regulasi yang mengatur tata kelola
pelindungan AKP, baik migran maupun lokal. Terlebih jika pemerintah meratifikasi Konvensi
ILO 188, Indonesia akan memiliki daya tawar kepada negara-negara destinasi pekerja perikanan lainnya. Selain itu dari sisi kebutuhan pasar seafood, beberapa wilayah seperti Uni
Eropa mulai memberlakukan regulasi ketat terkait produk hasil olahan ikan yang bebas dari
perbudakan modern dalam rantai pasoknya.
Tim 9, sebuah tim yang beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat sipil, serikat pelaut,
dan akademisi yang mendorong percepatan ratifikasi Konvensi ILO 188 di Indonesia, turut
mengutarakan harapannya. Sejak pertengahan tahun lalu, tim tersebut hingga kini tengah
menyusun peta jalan rekomendasi ratifikasi Konvensi ILO 188 yang nantinya akan diserahkan
pada pemerintah Indonesia.
“Pemerintah Indonesia hingga saat ini terkesan enggan meratifikasi konvensi tersebut,
karena merasa sudah mengadopsi sejumlah pasalnya ke dalam regulasi yang kita punya. Tapi
ada urgensi lain, yakni daya tawar secara internasional, mengingat pelindungan AKP migran
turut melibatkan negara lain. Sehingga, Tim 9 mencoba mengisi kesenjangan tersebut
dengan menyusun sebuah peta jalan. Harapannya, pemerintah dapat menjadikan peta jalan
tersebut sebagai upaya percepatan ratifikasi,” jelas Syofyan, Koordinator Tim 9 sekaligus
Sekretaris Jenderal Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI).
Menurut Arifsyah Nasution, Juru Kampanye Laut Greenpeace Asia Tenggara, praktik kerja
paksa dan pelanggaran hak awak kapal yang terjadi di kapal penangkap ikan jarak jauh
merupakan bagian dari rantai industri perikanan global yang banyak di antaranya ilegal dan
merusak lingkungan. Sebagai negara-negara pengirim AKP migran, komitmen dari ASEAN
dan pemerintah Indonesia akan berdampak positif pada rantai pasok perikanan global.
“Ini merupakan komitmen yang harus dibuktikan oleh negara-negara anggota ASEAN.
Khususnya Indonesia yang perlu menunjukkan kepemimpinannya dengan salah satunya
meratifikasi Konvensi ILO 188. Ini juga akan mendukung perbaikan tata kelola sektor
perikanan di Asia Tenggara, yang mana produk-produk perikanannya juga berkontribusi pada

rantai pasar secara global,” ujar Arifsyah.

Catatan untuk redaktur:

  • Transkrip Pernyataan Pers Tahunan Kementerian Luar Negeri dapat dilihat di sini.
  • Pernyataan Media ASEAN Coordinating Council (ACC) Meeting dan ASEAN Foreign
    Ministers’ Retreat Jakarta dapat dilihat di sini.
    Narahubung:
  • Anugerah Akbar Muhammad, Asisten Komunikasi Digital Kampanye Laut Greenpeace
    Indonesia, 081386142660, anugerah.muhammad@greenpeace.org
  • Syofyan, Koordinator Tim 9, 081317910638, syofyankoto073@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *