Menanti Ketegasan Negara: Ratifikasi ILO C188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Indonesia adalah negara maritim dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia dan memiliki ribuan kapal perikanan yang mengarungi laut dalam dan perairan internasional. Namun ironisnya, hingga hari ini, para awak kapal perikanan Indonesia masih bekerja dalam kondisi yang belum sepenuhnya terlindungi secara hukum—berbeda dengan rekan-rekan mereka di sektor niaga yang sudah memiliki pijakan kuat melalui ratifikasi Konvensi Ketenagakerjaan Maritim (MLC 2006) pada tahun 2016.

Sudah waktunya pemerintah Indonesia mengambil langkah serius dengan meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (ILO C188). Konvensi ini dirancang sebagai jawaban atas maraknya praktik kerja paksa, eksploitasi, dan perdagangan manusia di sektor perikanan global. Dalam upaya mempercepat proses ratifikasi tersebut, Tim 9 dan Jejaring serikat pekerja sektor maritim Indonesia —melakukan serangkaian advokasi dan audiensi, termasuk yang terbaru bersama Presiden KSPSI Bapak Jumhur Hidayat di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini bukan sekadar ajakan simbolik, melainkan pemaparan mendalam atas fakta di lapangan:

  • Awak kapal perikanan bekerja tanpa kontrak kerja yang adil dan transparan.
  • Mereka tidak memiliki sistem pengupahan dan jaminan sosial yang layak.
  • Tidak ada mekanisme penyelesaian hubungan industrial yang memadai.
  • Penempatan awak kapal perikanan ke luar negeri sering kali terjadi tanpa pengawasan ketat.
  • Banyak yang menjadi korban kerja paksa dan bahkan perbudakan modern.

Dengan ratifikasi ILO C188, Indonesia akan:

  1. Menyetarakan perlindungan antara awak kapal niaga dan perikanan.
  2. Membangun sistem tata kelola perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan secara akuntabel dan terstandardisasi.
  3. Menjamin pengupahan minimum, akses terhadap jaminan sosial, dan hak cuti.
  4. Membentuk mekanisme tripartit maritim untuk menyelesaikan perselisihan industrial sektor perikanan.
  5. Meningkatkan citra internasional Indonesia sebagai negara yang serius memerangi kerja paksa di sektor kelautan.
  6. Membuka lebih luas pasar ekspor perikanan ke negara-negara yang telah mensyaratkan standar kerja yang layak.

Dukungan Presiden KSPSI dalam pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa gerakan buruh Indonesia menyadari pentingnya instrumen hukum ini. Bahkan beliau menyatakan akan menyuarakan ratifikasi ILO C188 menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai bagian dari agenda perjuangan buruh Indonesia.

Kini bola berada di tangan negara. Indonesia tidak bisa lagi berdalih. Ratifikasi ILO C188 bukan hanya tentang menaati norma internasional, tapi tentang menebus hutang perlindungan terhadap pekerja maritim sektor perikanan—mereka yang selama ini berjasa namun terabaikan.

May Day harus menjadi momentum untuk mengembalikan marwah negara maritim dengan menempatkan perlindungan awak kapal perikanan sebagai prioritas nasional. Jangan biarkan mereka terus berlayar tanpa perlindungan.

19 thoughts on “Menanti Ketegasan Negara: Ratifikasi ILO C188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan

  1. When I originally commented I clicked the “Notify me when new comments are added” checkbox and now each time a comment is added I get several emails with the same comment. Is there any way you can remove people from that service? Bless you!

  2. Fantastic blog! Do you have any tips and hints for aspiring writers? I’m hoping to start my own site soon but I’m a little lost on everything. Would you suggest starting with a free platform like WordPress or go for a paid option? There are so many options out there that I’m totally overwhelmed .. Any tips? Kudos!

  3. Very well written article. It will be useful to anyone who usess it, including yours truly :). Keep doing what you are doing – looking forward to more posts.

  4. Hello, you used to write great, but the last few posts have been kinda boring… I miss your super writings. Past few posts are just a little bit out of track! come on!

  5. Very interesting information!Perfect just what I was searching for! “Peace, commerce and honest friendship with all nations entangling alliances with none.” by Thomas Jefferson.

  6. I¦ll immediately seize your rss as I can not in finding your e-mail subscription hyperlink or newsletter service. Do you’ve any? Please let me realize in order that I could subscribe. Thanks.

  7. Do you have a spam issue on this blog; I also am a blogger, and I was wanting to know your situation; we have created some nice procedures and we are looking to exchange methods with others, why not shoot me an email if interested.

Tinggalkan Balasan ke situs empire88 Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *